Pengajuan oleh Pihak Eksternal
Pihak eksternal (kontraktor/vendor) mengisi formulir pengajuan SIK.
Verifikasi Dokumen
Pihak internal menerima dan memeriksa kelengkapan data yang telah diajukan.
Persetujuan oleh Pejabat Internal
Pejabat internal akan meninjau dan menyetujui pengajuan SIK.
Penerbitan Surat Izin Kerja
Setelah mendapatkan persetujuan, SIK akan diterbitkan berdasarkan data yang telah disetujui.
Pemantauan oleh AVSEC
AVSEC dapat melihat daftar pekerjaan aktif saat melakukan patroli di area kerja.